Jurnal de jure
Vol 16, No 1 (2024): Jurnal Dejure

Dampak Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Yang Mengabulkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/Puu-XXI/2023

Mangara Maidlando Gultom (Universitas Balikpapan)
Natasya Aprillia Kirana (Universitas Balikpapan)
Fahrul Fahrul (Universitas Balikpapan)
Reza Dwi Ariesta (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2024

Abstract

Artikel ini akan mengkaji mengenai kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi pasca Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi dalam rangkaian proses memeriksa dan memutus Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 90/PUU-XXI/2023, dan apakah Komisi Pemilihan Umum dapat mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 90/PUU-XXI/2023 dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yang berfokus pada struktur norma terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum dan tubuh penyelenggara pemilihan umum, khususnya KPU. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 90/PUU-XXI/2023 telah berkekuatan hukum dengan segera dan tidak ada upaya hukum terhadapnya sekalipun proses dalam pembuatan putusannya telah dinyatakan telah melanggar kode etik oleh Hakim Konstitusi melalui Putusan MKMK bernomor 2/MKMK/L/11/2023, 3/MKMK/L/11/2023, 4/MKMK/L/11/2023, dan 5/MKMK/L/11/2023, dan KPU dapat mengabaikan berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 90/PUU-XXI/2023 dengan menggunakan Diskresi sebagai payung hukum. Penggunaan Diskresi semata-mata sebagai moral call bagi KPU sebagai lembaga negara yang mandiri, yang dituntut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI 1945 agar salah satu citra kehidupan demokrasi yang dimaksud dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 tetap berdiri megah dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...