Perkembangan ajaran tarekat di Indonesia dimulai sejak abad ke-18 M dengan berbagai jenis aliran tarekat dan latar belakangnya, akan tetapi yang terbesar tetap Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat merupakan salah satu tradisi dalam pandangan keagaman Islam yang diprediksi telah ada sejak Nabi Muhammad saw masih hidup. Tujuan utama dalam mengikuti tarekat adalah tertanamnya sebuah cinta dari seseorang hamba kepada Allah Swt melalui ketekunan serta keikhlasan dalam melakukan syariatNya. Didalam sebuah sejarah Islam tarekat sudah ada pertama kali sejak abad ke-3 dan ke-4 hijriah. Tarekat mulai berkembang didalam dunia Islam sejak pertengahan abad ke-6 hijriah. Tarekat pertama kali diajarkan serta dilakukan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jailani 470-561 H bernama Tarekat Qadariyah. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini berdasarkan pada pendekatan mengenai Sejarah Sosial yang berkaitan pada peristiwa sosial-keagamaan, menggunakan jenis penelitian kualitatif, penelitian lapangan yang melihat realistas kehidupan sosial langsung di tengah tengah masyarakat, pendekatan deskriptif digunakan dalam proses mencari data yang berbentuk tulisan maupun ungkapan daripada narasumber yang ada di lapangan. Berdasarkan akan permasalahan tersebut peneliti dapat menyimpulkan bahwa masyarakat di desa Pudun Julu kota Padangsidimpuan telah mengikuti ajaran Syekh Zainal Abidin Harahap tentang bertarekat naqsabandiyah dengan cara membangun kembali pusat kegiatan keagamaan di desa tersebut seperti pengajian, wirid yasin dan sebagainya sehingga menghasilkan peranan Syekh Zainal Abidin Harahap dalam menyebarkan ajaran Tarekat Naqsabandiyah di desa Pudun Julu.
Copyrights © 2023