Penelitian ini dilakukan agar pembaca dapat memahami bagaimana Implementasi Kebijakan pengeras suara masjid sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.5 Tahun 2022 di Kebonsari Kabupaten Jember. Didalam kebijakan yang telah dibuat oleh Menteri Agama Republik Indonesia terdapat fenoma yang terjadi di masyarakat, disini pembaca akan mengetahui tentang mekanisme bagaimana implementasi yang dibuat oleh pusat yaitu Kementrian Agama bisa terselenggara sampai ditingkatan desa, serta dapat mengetahui apa saja isi dari Kebijakan Pengeras Suara Masjid Surat Edaran No.5 Tahun 2022 Kementrian Agama Republik Indonesia.
Copyrights © 2024