Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) PADA KEKERASAN TERHADAP ETNIS UIGHUR DI XINJIANG, CHINA

Naila, Anindita Radya (Unknown)
Kusumawati, Erna Dyah (Unknown)
Sasmini, Sasmini (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan kejadian terhadap etnis Uighur di Xinjiang termasuk yurisdiki material International Criminal Court dan untuk menganalisis agar ICC dapat mengadili kekerasan yang dihadapi etnis Uighur di Xinjiang oleh Cina sebagai non-state parties ICC. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis silogisme dengan metode deduktif. Berdasarkan penelitian ini, kejadian terjadap etnis Uighur di Xinjiang terbukti termasuk dalam yurisdiksi material ICC menurut analisis dengan menggunakan Statuta Roma 1998. Terdapat cara agar ICC dapat mengadili kekerasan dan pelanggaran berat HAM yang terjadi terhadap etnis Uighur di Xinjiang walaupun Pemerintah Cina tidak meratifikasi Statuta Roma 1998.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...