Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyalahangunaan Narkotika Yang Dilakukan Narapidana Dari Lembaga Pemasyarakatan

Oktaviana, Intan (Unknown)
Maharani , Ledina (Unknown)
Munawaroh , Siti (Unknown)
Hasan, Zainudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2024

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan negara, termasuk di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh narapidana, dengan fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi, kebijakan, prosedur penegakan hukum, dan upaya pencegahan. Isu yang dibahas mencakup sistem pengawasan dan pengendalian, peran petugas lembaga pemasyarakatan, serta efektivitas langkah-langkah yang diterapkan. Metode penelitian melibatkan observasi langsung, survei, dan analisis dokumen. Temuan menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan, pelatihan dan integritas petugas, serta peningkatan kerjasama antara lembaga. Selain itu, pengembangan program rehabilitasi dan konseling sangat penting untuk mendukung pemulihan narapidana dan mencegah penyalahgunaan yang berulang, sehingga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan rehabilitatif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...