Pertumbuhan pesat layanan ride-hailing di Indonesia telah secara signifikan mengubah lanskap sosial ekonomi negara ini. Industri ini, yang merupakan bagian dari "gig economy" yang lebih luas, menawarkan fleksibilitas bagi pekerja tetapi menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan pekerja dan kompensasi yang adil. Studi ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dari perspektif pengemudi, platform ride-hailing, dan dampak ekonomi yang lebih luas. Data dikumpulkan melalui tinjauan terhadap regulasi yang diusulkan dan analisis data perusahaan. Temuan menunjukkan perspektif yang berbeda dari pengemudi yang mencari lebih banyak perlindungan, MNC yang khawatir tentang biaya operasional dan fleksibilitas, serta pemerintah yang berusaha menyeimbangkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Studi ini menyimpulkan dengan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dan MNC untuk mengadopsi pendekatan bertahap terhadap regulasi, terlibat dalam dialog dengan pemangku kepentingan, dan berinvestasi dalam kesejahteraan pengemudi.
Copyrights © 2024