MAQASIDI
Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)

Tinjaun Yuridis Penegakkan Hukum Kejahatan Cyber Crime Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Handoyo, Budi (Unknown)
MZ, Husamuddin (Unknown)
Rahma, Ida (Unknown)
Asy’ari (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2024

Abstract

Penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime merupakan tantangan yang kompleks dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Studi ini bertujuan untuk memberikan tinjauan yuridis serta menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan studi pustaka untuk mengumpulkan data tentang peraturan hukum yang berkaitan dengan kejahatan cyber crime serta studi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Hasil analisis menunjukkan bahwa kejahatan cyber crime, termasuk tindak pidana yang kompleks, memunculkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Meskipun demikian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 memberikan landasan hukum yang penting untuk menangani kejahatan tersebut. Penegakan hukum cyber crime juga memerlukan kerjasama erat antara pihak kepolisian dan penyedia layanan internet (ISP) serta kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu, dengan penguatan peraturan hukum yang relevan dan upaya preventif yang efektif. Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 menjadi landasan yang penting dalam membangun kerangka kerja untuk penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan cyber crime.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

maqasidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat ...