Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi alternatif dalam implementasi kebijakan Sertifikasi Sumber Benih, Mutu Benih dan Mutu Bibit Tanaman Hutan Pada UPTD SPTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan metode wawancara dengan para informan yaitu Koordinator Seksi Sertifikasi dan Peredaran UPTD SPTH serta Pelaksana/Sertifikator UPTD SPTH. Teknik analisis data menggunakan analisis SWOT dan QSPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan implementasi kebijakan Sertifikasi Sumber Benih, Mutu Benih Dan Mutu Bibit Tanaman Hutan Pada UPTD SPTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat belum memberikan hasil maksimal. Implementasi kebijakan sertifikasi menunjukkan kurangnya komunikasi intensif antara pemohon sertifikasi maupun tenaga ahli, kurangnya informasi dan pembinaan dari UPTD SPTH kepada pemohon sertifikasi perbenihan di daerah mengenai manfaat dan prosedur sertifikasi, ketersediaan anggaran cukup terbatas.  Selain itu masih kurangnya kemauan dan perhatian para pengada benih dan bibit tanaman hutan untuk melakukan pencatatan dari proses pembibitan sampai dengan peredarannya serta kurangnya kecenderungan dan keinginan pengada/pengedar benih/bibit tanaman hutan untuk mengajukan permintaan sertifikasi dan belum optimalnya keberadaan dan fungsi pengawas peredaran benih/bibit tanaman hutan. Untuk memaksimalkan implementasi kebijakan sertifikasi dapat dilakukan dengan strategi yaitu memprioritaskan anggaran untuk pelayanan sertifikasi, meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM melalui pelatihan teknis untuk memperoleh sertifikat penguji mutu benih dan bibit dan memberikan insentif bagi pelaksana sertifikasi sesuai analisis beban kerja (ABK).  Strategi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi UPTD SPTH Dinas kehutanan untuk meningkatkan kualitas implementasi kebijakan Sertifikasi Sumber Benih, Mutu Benih Dan Mutu Bibit Tanaman Hutan Pada UPTD SPTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023