Fenomena Transfer Pricing dapat terjadi karena motivasi manajemen untuk menghindari tarif pajak atau perilaku oportunistik lainnya, terutama untuk melakukan transfer kekayaan antar pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana dampak Pajak, Tunneling Incentive, dan Debt Covenant terhadap Transfer Pricing pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan objek penelitian ini dilakukan dengan populasi dan sampel secara acak (purposive sampling) yaitu 15 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2022. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sekunder yang diambil dari laporan keuangan (annual report) perusahaan periode 2019-2022. Teknik analisis data menggunakan metode regresi data panel dengan pendekatan model fixed effect menggunakan program Eviews 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel Pajak, Tunneling Incentive, dan Debt Covenant berpengaruh signifikan terhadap Transfer Pricing.
Copyrights © 2024