Semakin meningkatnya tindakan-tindakan asusila, diantaranyan kekeresan seksual terhadap anak usia dini yang dapat disebabkan oleh kurangnya perhatian dan perlindungan anak dari keluarga, masyarakat maupun sekolah. Tujuan penelitian untuk mengkaji dan memperoleh gambaran tentang keberadaan guru pembimbing, model bimbingan, dan bentuk tindakan bimbingan guru SDN 05 Sindangsari Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Bimbingan dilakukan melalui wali kelas dengan melibatkan guru pendidikan agama islam karena sekolah belum memiliki guru khusus BK. (2) Model bimbingan dalam bentuk pemberian pemahaman tentang prilaku dan tindakan kekerasan seksual, teguran secara langsung dan secara tindak langsung. (3) Bentuk tindakan pembimbing yaitu pelarangan penggunaan alat komunikasi di lingkungan sekolah, pemberian teguran secara bersama-sama atau pribadi, bekerjasama dengan para orang tua siswa berbasis teknologi, dan mengatur tempat duduk siswa di kelas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024