Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa pendidikan merupakan faktor utama yang dapat dijadikan referensi utama dalam rangka membentuk generasi yang dipersiapkan untuk mengelola dunia global yang penuh dengan tantangan. Demikian pula pendidikan Islam yang bercita-cita membentuk insan kamil yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan kurikulum pendidikan agama islam pada lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren dalam era digital. Metode penelitian yang dilakukan penulis pada penelitian ini adalah metodologi kualitatif yang menekankan pada pengamatan suatu fenomena dan lebih meneliti ke substansi makna dari fenomena tersebut. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan di pesantren diklasifikasikan menjadi empat, yaitu pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah keagamaan maupun yang juga memiliki sekolah umum, pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan agama dalam bentuk madrasah diniyah, pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian, dan terakhir adalah pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan umum, meski tidak menerapkan kurikulum nasional. Meskipun demikian, semua perubahan itu, sama sekali tidak mencabut pesantren dari akar kulturnya. Secara umum pesantren tetap memiliki fungsi-fungsi lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu pengetahuan agama dan nilai-nilai islam, lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial, lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023