Penelitian ini mengangkat dua gejala penyakit perilaku sosial yaitu pertama terkait perilaku korupsi yang terus berkembang di Indonesia sejak zaman orde baru sampai dengan sekarang ini dan kedua, kekerasan seksual yang juga terus berkembang di masyarakat terutama di lingkungan Pendidikan. Dua isu penting terkait gejala penyakit sosial ini telah menjadi perhatian penting Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah perguruan tinggi melakukan pencegahan melalui pembuatan kurikulum mata kuliah yang berbasis Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan Kurikulum Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Berbasis Nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan penelitian kualitatif. Pada penelitian ini peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden dan melakukan studi pada situasi yang alami, khususnya terkait Inklusi nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual kurikulum PAI di Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh pengembangan kurikulum PAI di Perguruan Tinggi berbasis Nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual menjadi hal yang urgen dalam rangka mendukung pembentukan karakter akhlak mulia sesuai ajaran Rasulullah Saw.
Copyrights © 2024