Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan masalah umum yang ada di Indonesia dan sering kali diabaikan. Hal ini dikarenakan masih ada pekerja yang abai dan tidak patuh dalam pemakaian penggunaan K3, sehingga risiko kecelakaan kerja masih sering terjadi. Jasa konstruksi merupakan salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan kerja. Jumlah tenaga kerja yang relatif berpendidikan rendah, bahkan ada sebagian tenaga kerja yang belum pernah mendapatkan Pendidikan formal. Penelitian mengenai Kesehatan dan keselamatan kerja ini berdasarkan pada pedoman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait jasa konstruksi di Indonesia dan undang–undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada penelitian ini peneliti melakukan survey dan wawancara langsung untuk mengetahui kemungkinan risiko kesehatan dan keselamatan kerja serta memberikan solusi tepat terhadap risiko K3 pada pembangunan proyek jalan tol Semarang – Demak. Hasil dari penelitian ini masih terdapat pekerja yang kurang paham, kurang mengetahui pentingnya K3, bagaimana penggunaan K3, pengertian K3, tujuan K3 dan lain sebagainya. Hal ini kurang adanya respon dan komitmen serta kesadaran dari semua pihak yang terkait tentang K3 dalam pembangunan proyek konstruksi.
Copyrights © 2023