Keterlambatan mempengaruhi aktivitas pekerjaan namun merupakan hal yang wajar terjadi selama pekerjaan konstruksi tetapi juga mempengaruhi durasi waktu penyelesaian pekerjaan secara keseluruhan. Penilitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menilai risiko keterlambatan pada proyek Gedung DPRD Kabupaten Pasaman dan mengidentifikasi perencanaan risk respon terhadap risiko – risiko kritis yang ditemukan. Metode penilaian risiko menggunakan metode (Failure Mode Effect and Analysis) FMEA. Berdasarkan pengolahan data diperoleh 20 variabel yang termasuk risiko kritis yaitu, kekurangan tenaga kerja (105,98), kekurangan kedisiplinan tenaga kerja (123,12), keterlambatan pengiriman bahan (192,27), ketersediaan bahan terbatas di pasaran (131,17), kelangkaan material yang dibutuhkan (117,09), ketidak tepatan waktu pemesanan bahan dan material (95,94), tanggapan dari lingkungan sekitar proyek (158,6), karakter fisik bangunan sekitar proyek (109,13), kekurangan tempat penyimpanan bahan/material (104,07), kekurangan tempat pembuangan material (86,24), ketersediaan peralatan yang kurang (111,38), kerusakan peralatan (136,85), harga bahan/material yang mahal (137,61), kurang jelasnya design rekayasa perencanaan (117,93), intensitas curah hujan (344,91), cuaca yang berubah-ubah (436,08), faktor sosial budaya (217,03), kerusuhan (144,96), bencana alam (147,39), banyaknya pekerjaan tambahan (168,89)
Copyrights © 2023