Integritas aparatur desa Desa Laut Dendang sangat penting untuk menjamin proses pemilu yang jujur dan adil. Aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik atau kegiatan politik lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan yang bertentangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Tujuan penelitian ini adalah menjaga netralitas dalam pemilu, mendorong netralitas dalam pemerintahan desa mengetahui jenis sanksi yang akan diberikan pada aparatur desa yang melanggar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan wawancara dan observasi sebagai metode pengumpulan data. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi peneliti bahwa netralitas aparatur desa dapat menjadi contoh di masyarakat desa Laut Dendang. Aparatur desa mampu memberikan suasana damai dan tertib. Keberhasilan aparatur desa tidak terlepas dari upaya kepala desa dalam mengarahkan aparatnya untuk menjaga netralitas sehingga masyarakat tidak mendapatkan tekanan dari aparatur desa.
Copyrights © 2024