Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) merupakan instrumen penting bagi pendekatan perlindungan lingkungan hidup yang tertulis dalam UU No 32 Tahun 2009. Berdasarkan pernyataan tersebut, AMDAL sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembangunan yang berpotensi memicu dampak negatif yang berkelanjutan. Artikel ini akan memfokuskan pada peran AMDAL sebagai alat kebijakan dalam mengevaluasi dampak lingkungan dari proyek penambangan yang terjadi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif melalui data yang didapatkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, dimana artikel ini terfokus pada pengamatan yang mendalam perihal mengeksplorasi bagaimana hasil AMDAL dapat membimbing pengambilan keputusan berkelanjutan dan apa saja upaya mitigasi untuk meminimalisir dampak negatif yang kemungkinan besar akan timbul dari kegiatan penambangan di wilayah tersebut. Artikel ini diharapkan akan memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas AMDAL dalam mengelola dampaknya pada lingkungan, serta dengan harapan dapat menjadi landasan bagi perbaikan kebijakan dan praktik berkelanjutan.
Copyrights © 2024