Bullying telah menjadi tantangan dalam dunia pendidikan karena memberikan dampak negatif, diantaranya adalah berkurangnya kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Asesmen Nasional tahun 2022 menunjukkan 36,31% siswa berpotensi mengalami perundungan. Sebagai upaya memerangi bullying, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta penerapan Program Roots sebagai intervensi anti-bullying yang fokus pada upaya menciptakan lingkungan yang aman. iklim di sekolah dengan melibatkan secara aktif peran siswa sebagai agen perubahan. Roots Program telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan masih akan dilaksanakan pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Roots Program dengan menggunakan model implementasi Van Meter dan Van Horn, serta strategi pelaksanaan Roots Program di DKI. Jakarta sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus kekerasan yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa angket, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Roots di DKI Jakarta belum optimal dengan beberapa kendala yang ditemukan pada saat proses pelaksanaannya. Untuk memaksimalkan implementasi Program Roots di DKI Jakarta dapat dilakukan melalui penyesuaian rencana strategis, keterlibatan aktif Satgas dan Unit Pencegahan Kekerasan, sosialisasi fleksibilitas penggunaan dana BOS, penggunaan platform Merdeka Mengajar, mengadakan kelas empati, melibatkan orang tua dalam menumbuhkan budaya anti kekerasan, menginisiasi gerakan berani melaporkan kekerasan, dan membangun suasana kelas yang inklusif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024