Desa hutan merupakan desa di dalam atau sekitar hutan yang diharapkan menjadi desa yang aktif dan dinamis karena memiliki beragam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayan masyarakat yang dilaksanakan yaitu pengelolaan hutan rakyat oleh masyarakat melalui teknik Agroforestry. Program ini didasarkan pada permasalahan Desa Tubanan memiliki wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani namun selalu mengalami gagal panen bertahun-tahun sehingga wilayah tersebut menjadi kering dan gersang. Program pemberdayaan masyarakat konservasi desa hutan Tubanan bertujuan untuk menggerakkan masyarakat yang ada di perbatasan lingkungan hutan dengan tetap menjaga pelastarian hutan. Tujuan besar dari program ini adalah edukasi terkait kolaborasi pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan menerapkan sistem pertanian ramah lingkungan dibawah tegakan pohon utama. Selain itu, Program ini memiliki fungsi ekologi sebagai upaya mempertahankan microclimate dan upaya masyarakat untuk konservasi sumberdaya air.
Copyrights © 2024