CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 7 No 2 (2023): Agustus - Desember

Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Yulianto, Winasis (Unknown)
Amalia, Dyah Silvana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2023

Abstract

Salah satu hasil penting amandemen ketiga UUDN RI Tahun 1945 adalah pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sebelum amandemen ketiga UUDN RI Tahun 1945, tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tiga kali pemakzulan presiden yang pernah terjadi di Indonesia, bukan pemakzulan secara yuridis, tetapi pemakzulan secara politis. Presiden Sukarno dan Presiden Abdurahman Wahid dimakzulkan tetapi belum menggunakan mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Penulisan ini akan mengangkat dua poblem hukum: pertama, apakah istilah yang termakub dalam UUDN RI Tahun 1945 pemberhentian dan diberhentikan sudah tepat menurut Bahasa Indonesia Hukum. Kedua, bagaimana mekanisme pemberhentian Presiden menurut UUDN RI Tahun 1945 pasca amandemen. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approacch), pendekatan sejarah (Historical Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekatan perbandingan hukum (Comparition Approach). Dari pembahasan penulisan ini dapat disimpulkan bahwa kata “pemberhentian”, dan “diberhentikan” kurang tepat. Dengan demikian menurut bahasa Indonesia hukum, perlu diubah dengan kata “Pemakzulan” untuk kata “pemberhentian” dan kata “dimakzulkan” untuk kata “diberhentikan”.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...