Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beredarnya makanan kadaluwarsa yang tetap diperdagangkan oleh pihak pelaku usaha, penelitian ini bertujuan pertama ingin mengetahui bentuk perlindungan konsumen terhadap makanan kadaluwarsa. Kedua untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku usaha yang tetap memperdagangkan makanan kadaluwarsa. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi menggunakan tipe penelitian doktrinal. Penelitian hukum doktrinal (Doctrinal Reserch) adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan eksposisi yang bersifat sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur bidang hukum tertentu, menjelaskan bagian yang sulit untuk dipahami dari suatu aturan hukum, menganalisis hubungan antara aturan hukum yang satu dengan yang lain, menjelaskan bagian hukum, dan juga mencakup prediksi perkembangan suatu aturan hukum tertentu pada masa yang akan datang
Copyrights © 2023