Suku terpencil adalah anomali dalam sebuah kebijakan, hak pendidikan suku terpencil sering mendapat perlakuan yang tidak sama dengan sekolah-sekolah di kota yang mempunyai fasilitas yang lengkap dengan kuantitas dan kualitas guru yang memadai, sementara itu Suku Anak Dalam di Sungai Terap tidak memperoleh hak pendidikan yang layak dikarenakan ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap mereka. Disparitas kebijakan pemerintah daerah menjadi poin penting dalam tulisan ini didasarkan observasi dan wawancara, kebijakan pemerintah daerah tidak memihak kepada Suku Anak Dalam Sungai Terap tercermin dari tidak adanya fasilitas pendidikan yang didirikan pemerintah daerah, tidak menyiapkan guru untuk mendidik dan tidak membuat akses jalan yang memadai menuju sekolah.
Copyrights © 2024