Jurnal Literasiologi
Vol 11 No 2 (2024): Jurnal Literasiologi

Urgensitas Perjanjian Perkawinan dalam Membentuk Keluarga Sakinah

Suprapti, Hartika (Unknown)
Saputra, Hasep (Unknown)
Dedi, Syarial (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2024

Abstract

Perjanjian perkawinan merupakan langkah persiapan untuk memasuki bahtera rumah tangga, yang harus mematuhi prinsip-prinsip syari'at Islam.Fungsinya adalah untuk mengurangi potensi perselisihan antara suami dan istri serta memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka. Dalam Islam, hukum memiliki tujuan tertentu yang disebut maqasyid syari'ah, yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia, terutama dalam konteks perkawinan. Sementara dalam hukum negara, tujuan utamanya adalah kebaikan dan kepentingan masyarakat secara umum. Dengan mempertimbangkan kedua tujuan ini, penelitian ini akan mengeksplorasi pertanyaan mengenai peran perjanjian perkawinan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut: (1) Bagaimana urgensitas perjanjian perkawinan dalam sebuah perkawinan, (2) Bagaimana urgensitas perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga sakinah perspektif hukum keluarga islam. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini mengadopsi pendekatan penelitian pustaka(library research), dengan data penelitian yang diperoleh melalui metode kualitatif, mengandalkan pengumpulan data melalui studi dokumen.Setelah data terkumpul, dilakukan pengolahan dan analisis menggunakan teori maqashid syari’ah.Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa dalam literatur fiqh klasik, istilah "Persyaratan dalam Perkawinan" sering digunakan untuk merujuk pada perjanjian perkawinan dengan makna yang sama. Menurut pandangan mayoritas ulama fiqh, termasuk Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali, perjanjian perkawinan diperbolehkan asalkan syarat-syarat yang ditetapkan tidak bertentangan dengan prinsipprinsip syari'at Islam. (2) Urgensitas perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga sakinah persfektif hukum islam dalam nikah itu hukum nya mubah (boleh) dalam arti tidak semua yang melakukan pernikahan harus membuat perjanjian. syarat-syarat yang tidak menyalahi tuntutan perkawinan dan ada larangan secara khusus namun tidak ada tuntunan dari syara’ untuk dilakukan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

literasiologi

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Mempublikasikan hasil diskusi literasi, penelitian literasi tentang ke-Indonesian; pendidikan, sosial dan budaya yang ada di Indonesia, atau pendidikan, sosial budaya Indonesia yang ada di dunia Internasional, suatu hal yang sangat menarik untuk memperkenalkan Indonesia ke seluruh dunia, dengan ...