Akuntabilitas bimbingan dan konseling sangat penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab guru bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah terhadap program bimbingan dan konseling yang sudah dilaksanakan. Akan tetapi, ada sebagian guru bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah yang belum melaksanakan akuntabilitas pada program bimbingan dan konseling. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya guru bimbingan dan konseling yang kurang memahami tentang proses dan pelaksanaan akuntabilitas BK. Oleh sebab itu, penelitian ini memiliki tujuan untuk mendapatkan deskripsi dan gambaran mengenai persepsi guru bimbingan dan konseling pada akuntabilitas bimbingan dan konseling di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru bimbingan dan konseling yang telah mengikuti Workshop Akuntabilitas BK telah memiliki pemahaman lebih baik daripada sebelum mengikuti workshop. Hal ini berdasarkan pada data pretest dan posttest yang telah diisi oleh guru bimbingan dan konseling pada sebelum dan setelah pelaksanaan workshop. Dengan begitu diharapkan guru bimbingan dan konseling dapat menerapkan akuntabilitas program bimbingan dan konseling di sekolah.
Copyrights © 2024