Deportasi dan detensi imigran merupakan dua praktik yang seringkali menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam terhadap kebijakan dan praktik deportasi serta detensi imigran di Indonesia. Melalui studi kasus, penelitian ini mengungkap bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan dalam praktik, serta dampaknya terhadap hak-hak dasar imigran seperti hak atas kebebasan, keamanan, dan perlakuan manusiawi. Penelitian ini juga akan mengeksplorasi peran lembaga-lembaga terkait dalam melindungi hak-hak imigran,serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan.
Copyrights © 2024