Pemerintah Bantul bertekad mewujudkan Bersih Sampah 2025 melalui Gerakan Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah di Tahun 2025). Gerakan ini dapat diwujudkan apabila ada sinergisitas dan kolaborasi dari stakeholder dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. Salah satu stakeholder adalah akademisi Universitas Ahmad Dahlan melalui pengabdian dosennya. Berdasarkan hasil survei dan latar belakang masalah di atas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul masih mempunyai beberapa permasalahan terkait pengelolaan sampah yaitu: (1) belum memiliki pengembangan data pelayanan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul; (2) Pilot Project Laboratorium Pengelolaan Sampah UAD di Kabupaten Bantul belum terkelola sehingga dibutuhkan pendampingan pengembangan lahan dan tata kelola; (3) belum maksimal dalam pendampingan pembuatan peraturan atau sosialisasi peraturan Bupati mengenai dana insentif kalurahan pengelolaan sampah; (4) belum maksimalnya dalam pelatihan pemilahan dan pengelolaan sampah di beberapa desa. Beberapa solusi untuk permasalahan mitra tersebut adalah dengan: (1) mengembangkan aplikasi tersistem mengenai pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul; (2) perlunya pendampingan tata kelola lahan dan SDM di Laboratorium Pengelolaan Sampah UAD yang menjadi pilot project Dinas Lingkungan Hidup Bantul; (3) pendampingan pembuatan peraturan atau sosialisasi peraturan Bupati mengenai dana insentif kalurahan pengelolaan sampah; (4) pendampingan pelatihan pengelolaan dan pemilahan sampah sebagai wujud mendukung Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025.
Copyrights © 2023