Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Vol. 2 No. 3 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial

ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG BUNUH DIRI DAN FAKTOR-FAKTOR PEMICUNYA: DITINJAU DARI PSIKOLOGIS, SOSIAL, DAN KESEHATAN MENTAL SERTA KAITANNYA DALAM PASAL 345 KUHP

Jakaria, Jakaria (Unknown)
Hasmar Husein Nasution (Unknown)
Fauzan Habibi Lubis (Unknown)
Bagus Ramadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2023

Abstract

Analisis hukum Islam mengenai pelanggaran terhadap norma moral dan sosial. Disini hukum Islam akan mengkaji tentang pelanggaran terhadap norma moral dan sosial dalam upaya bunuh diri. Al-Qur'an dan Hadits memberikan pedoman etika terhadap ummat manusia, sementara panduan masyarakat modern menghadapi masalah kesehatan sosial dan mental yang kompleks yang memicu terjadinya bunuh diri. Sehingga manusia menghadapi masalah kesehatan sosial dan mental yang kompleks. Empati dan pemikiran holistik pemikiran sangat penting. sebuah fenomena kompleks yang melibatkan berbagai faktor psikologis, sosial, dan kesehatan mental yang berkaitan erat dalam fenomena ini. Studi ini melakukan analisis komprehensif terhadap faktor - faktor yang menyebabkan tindakan membunuh diri sendiri , dengan fokus khusus pada aspek psikologis dan sosial . Penelitian ini juga mengkaji hubungan antara kesehatan mental dan faktor lainnya serta menyelaraskannya dengan pasal 345 KUHP. metodologi penelitian ini mengacu pada tinjauan literatur , analisis kasus , dan metode penelitian kualitatif untuk mengkaji faktor psikologis seperti depresi, kecemasan, dan kecerdasan emosional yang mempengaruhi keinginan untuk membunuh diri sendiri. aspek meliputi sosial konflik antar pribadi, konflik isolasi sosial , dan tekanan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

triwikrama

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Triwikrama Journal uses a license CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, ...