Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU ZINA DALAM HUKUM PIDANA NASIONAL DAN HUKUM ISLAM Hafni Zahra Charity; Bagus Ramadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/tjis.v2i1.714

Abstract

Perbuatan zina merupakan suatu perbuatan yang sangat melanggar kultur di Indonesia, yang maan perbuatan tersebut lebih condong ke budaya yang kebarat-baratan, sedangkan Indonesia mayoritas masyarakat muslim yang sangat bertentangan dengan budaya ke barat-baratan. Dalam kitab undang-undang pidana dalam pasal 284 mengenai perbuatan zina hukuman nya masih sangat tidak efektif karna dalam pasal tersebut pelaku yang dapat dijerat hukum hanya pasangan yang sudah menikah saja, tetapi bagi yang belum menikah tidak diberi hukuman selagi tidak ada nya pihak yang merasa dirugikan, sedangkan dalam hukum islam baik pelaku sudah menikah atau belum mereka akan mendapat hukuman sesuai dengan apa yang sudah di jelaskan dalam surah An-Nur Ayat 2.
ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG BUNUH DIRI DAN FAKTOR-FAKTOR PEMICUNYA: DITINJAU DARI PSIKOLOGIS, SOSIAL, DAN KESEHATAN MENTAL SERTA KAITANNYA DALAM PASAL 345 KUHP Jakaria, Jakaria; Hasmar Husein Nasution; Fauzan Habibi Lubis; Bagus Ramadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 3 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i3.955

Abstract

Analisis hukum Islam mengenai pelanggaran terhadap norma moral dan sosial. Disini hukum Islam akan mengkaji tentang pelanggaran terhadap norma moral dan sosial dalam upaya bunuh diri. Al-Qur'an dan Hadits memberikan pedoman etika terhadap ummat manusia, sementara panduan masyarakat modern menghadapi masalah kesehatan sosial dan mental yang kompleks yang memicu terjadinya bunuh diri. Sehingga manusia menghadapi masalah kesehatan sosial dan mental yang kompleks. Empati dan pemikiran holistik pemikiran sangat penting. sebuah fenomena kompleks yang melibatkan berbagai faktor psikologis, sosial, dan kesehatan mental yang berkaitan erat dalam fenomena ini. Studi ini melakukan analisis komprehensif terhadap faktor - faktor yang menyebabkan tindakan membunuh diri sendiri , dengan fokus khusus pada aspek psikologis dan sosial . Penelitian ini juga mengkaji hubungan antara kesehatan mental dan faktor lainnya serta menyelaraskannya dengan pasal 345 KUHP. metodologi penelitian ini mengacu pada tinjauan literatur , analisis kasus , dan metode penelitian kualitatif untuk mengkaji faktor psikologis seperti depresi, kecemasan, dan kecerdasan emosional yang mempengaruhi keinginan untuk membunuh diri sendiri. aspek meliputi sosial konflik antar pribadi, konflik isolasi sosial , dan tekanan.
KUHP PASAL 522 TENTANG MERUSAK FASILITAS UMUM DARI BERBAGAI PERSPEKTIF Rodiatul Adawiyah Harahap; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i1.641

Abstract

Hukum merupakan alat yang penting dalam kehidupan manusia, sebab hukum dapat mengatur seluruh perilaku manusia ketika terjadi pelanggaran maka akan mendapatkan sanksi baik pidana maupun perdata. Dalam Islam merusak bangunan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan umum dianggap sebagai Tindakan yang dapat menciptakan kerusakan di bumi. Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 41 menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia sebagai ujian dari Allah agar mereka kembali ke jalan yang benar. Dalam perspektif Islam juga, merusak bangunan fasilitas umum dianggap sebagai tindakan yang tidak disukai oleh Allah. Hal ini juga mencerminkan pentingnya menjaga keadilan dan menaati hukum serta norma sosial dalam menjaga fasilitas umum, menjauhi perbuatan yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alam. Sementara itu sanksi atau hukuman yang berlaku dalam konteks perusakan fasilitas umum, termasuk pidana denda. Undang-undang perundang-undangan Indonesia mengatur sanksi pidana untuk tindakan seperti ini. Maka dari itu dilakukanlah penelitian dengan metode normatif yang bertujuan untuk menganalisis Hukum Pidana KUHP Pasal 522 tentang merusak fasilitas umum, dengan berbagai perspektif termasuk hukum, norma sosial, dan agama Islam atau sisi di Indonesia. Kemudian diolah dan dianalisis sehingga didapatkan data bahwa Hukum Pidana KUHP Pasal 522 memiliki hubungan yang erat dan sesuai dengan perspektif islam.
PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MENGUNGKAPKAN KASUS KORUPSI DAN DAMPAK TERHADAP OPINI PUBLIK Wulandari, Wulandari; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i2.642

Abstract

Media sosial telah menjadi wadah penting dalam mengungkapkan kasus korupsi dan memengaruhi opini publik secara signifikan. Penelitian ini membahas peran media sosial dalam membuka dan mendiskusikan kasus korupsi, serta dampaknya terhadap opini publik. Penelitian ini menggunakan analisis literatur dan penelitian kasus untuk menggambarkan peran media sosial dalam mengungkpakan kasus korupsi, hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memfasilitasi akses lebih terhadap informasi dan memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi terkait korupsi. Masyarakat dapat berperan sebagai mata-mata yang melaporkan tindakan korupsi melalui platform media sosial. Selain itu, media sosial juga memberi tekanan opini publik terhadap pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya anti-korupsi melalui media sosial, seperti dengan menyuarakan keprihatinan mereka, mendukung gerakan anti-korupsi, atau berpartisipasi dalam kampanye sosial.
HUKUM MENGENAI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN/PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING), (MENURUT PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) Ardina Nur Inaya; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i2.647

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami tugas polisi dalam memerangi pencucian uang. Tujuan penulisan ini adalah untuk menggali cara-cara yang digunakan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengadili pelaku pencucian uang. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka, metode pendekatan Undang-Undang, dan Pendekatan kasus. Dan dalam penanggulangan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundering), pihak kepolisian sebagai penegak hukum tentunya akan menemui hambatan, tantangan dan menyelesaikan kasus pencucian uang ini baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. Terkait Undang-undang terkait tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang No 8 Tahun 2010, dan terdapat pula pasal tentang perlindungan, pengayoman, dan pengabdian terhadap masyarakat dalam undang-undang No. 2 Tahun 2002 yang melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Pasal 1 angka 1 UU TPPU, yang dimaksud dengan pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, memindah tangankan, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menghibahkan, menitipkan, mengirim ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan-perbuatan keuangan lainnya yang diketahui atau patut diduga oleh seseorang memiliki uang.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOKATUS Halimatusaddiah Siregar; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i3.718

Abstract

This research aims to investigate how criminal policies that deal with abortions that are provoked are reviewed in relation to provokatus acts of abortion. criminal and sanctions given to the perpetrators of abortion provocatus criminal acts. In examining this problem using normative juridical research methods, it can be concluded that the criminal act of provocative abortion is prohibited and threatened with criminal sanctions, regardless of the context in which the act is committed and who does it, namely anyone, both the perpetrator and the perpetrator (abortion facilitator). Regulated in the Criminal Code Act articles 346, 347, 349 of the Criminal Code which describes the criminal penalties for the crime of provocative abortion, but in this case there are still exceptions regulated in Article 75 Paragraph 2 of Health Law Number 36 of 2009 which allows abortion.
REALITA PERWUJUDAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW TERHADAP TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT PADA PENEGAKAN HUKUM (PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI LEMBAGA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA) Azzahra Meutia Ramadhani; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i10.1427

Abstract

Hukum yang diciptakan mencerminkan bagaimana peran negara dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakatnya. Negara hukum yang baik dapat dilihat dari struktur hukumnya yang melibatkan prinsip atau asas penting dalam menciptakan suatu hukum. Di Indonesia sendiri, prinsip persamaan hukum telah diterapkan dan tercantum dalam pasal 27 Ayat (1) UUD NRI 1945. Namun realitanya masih terjadi permasalahan yang diakibatkan oeh faktor tersebut, hal imi disebabkan oleh aparatur penegak hukumnya sendiri sehingga menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Dalam proses penegakan hukum, hukum itu sendiri diharap mampu mengakomodasi keberpihakan dan kepentingan kepada masyarakat. parat penegak hukum harus mampu melibatkan tuntutan moral yang baik dengan hati nurani dan sesuai dengan HAM. Salah satu solusi dalam mewujudkan prinsip persamaan hukum ialah melalui proses Restorative Justice serta mencari langkah solutif terkait upaya pemulihan krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM PADA TINDAKPIDANA BULLYING DAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL PENCEGAH CYBERBULLYING Nur Hanisah; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i10.1445

Abstract

Dalam era globalisasi saat ini yang sangat berkembang penggunaan teknologi dan internet tidak daapt di kontrol sepenuhnya, anak-anak saat ini tidakcdapat dipisahkan dalam penggunaan trknologi sehingga tidak jarang terjadi hal yasng merugikan anak termasuk dalam perihal cyberbullying, cyberbullying meruakn pelaksanan tindakpidana yang berupa kekerasan secaraverbal termasuk dalam perihal perundungan, penghinaan, pencemaran nama baik dan lain-lain yang dilaksanakan di media sosial. Dalam hal ini penulis menggunakan metode peneltiian yuridis normatif yang mana penelitian ini berlandaskan kajian pustaka, di dapati dalam hasi lpeneltiian bahwa cyber bullying termasuk kedalam itndak pidana bullying atau perundungan yang diatur di dalam KUHP pasal 315 dan 321yang mana disini mengatut halnya tidak dijelaskan secarasignifikan terkait media elektronik tempat melaksanan perundungan sehingga ditambahkan dengan pengaturan di UU ITE terkait pelaksanaan perundungan yang dilakukan di media elektronik, penting pengawasan terkait anak dalam penggunaan media sosial, media sosial juga memiliki ampak psoitif jika dilaksanakan secara baik oleh penggunanya.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN MENURUT UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS DI PT. TELKOM PANYABUNGAN) Aji Syaputra Lubis; Miftah Al Azrin Nainggolan; Aldiansyah Siregar; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i1.1632

Abstract

Perlindungan hukum yang terdapat dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara hak tenaga kerja dan kewajiban dari perusahaan. Terutama bagi tenaga kerja perempuan yang mendapatkan pembatasan dan kekhususan haknya yang diberikan setiap perusahaan berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Fenomena dalam penelitian inia adalah melihat bagaimana implementasi perlindungan tenaga kerja perempuan di PT. Telkom Panyabungan Kab. Mandailing Natal. Bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan ditinjau menurut No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hukum Islam, Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang didasarkan atas data sekunder yang terkumpul dari bahan-bahan pustaka dan data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dengan tenaga kerja perempuan yang bekerja di perusahaan PT. Telkom Panyabungan Kab. Mandailing Natal. Dalam hukum Islam memiliki pembatasan dan larangan terhadap perempuan yang bekerja diluar rumah seperti meminta izin kepada suami (apabila belum berkeluarga meminta kepada mahramnya), menutup aurat, tidak bertabaruj dan menjaga kehormatannya sebagai perempuan. Di PT. Telkom Panyabungan Kab. Mandailing Natal telah melaksanakan pemenuhan hak-hak tenaga kerja perempuan berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 seperti cuti hamil dan cuti melahirkan. Namun terdapat kekurangan dalam hal tempat untuk menyimpan asi yang tidak disediakan oleh perusahaan, hal tersebut belum efektif sehingga mengharuskan tenaga kerja perempuan memanfaatkan waktu istirahat untuk pulang kerumah menyusui bayi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum, peraturan UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja perempuan dan ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. data primer diporeleh dengan wawancara 5 orang tenaga kerja perempuan yang bekerja di PT. Telkom Panyabungan Kab. Mandailing Natal sebagai bahan mmeperoleh data dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum dapat berjalan secara optimal apabila kesadaran hukum tinggi dan pemerintah sebagai pelaksana dari undang-undang melaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pelaksanaan cuti bagi tenaga kerja perempuan pada masa haid ditetapkan, namun banya ekerja perempuan tidak mengambil cuti pada masa haid disebabkan tingkat rasa sakit dan nyeri tidak terlalu tinggi.Pelaksanaan cuti bagi tenaga kerja perempuan pada masa melahirkan diberikan keringanan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 dan berhak mendapat upah penuh selama cuti berlangsung dalam masa melahirkan dan masa nifas.Izin memberi ASI kepada anak di dalam perusahaan tersebut belum efektif karena pekerja tidak dizinkan menyusui di saat jam kerja berlangsung, kemudian lokasi yang disediakan di kantor untuk meberi ASI kepada bayi tidak disediakan dan pekerja hanya boleh memberi ASI kepada bayi di saat jam istirahat dan itu hanya bisa dilakukan oleh pekerja yang rumahnya dekat dengan kantor.Dalam Islam perempuan memiliki kodrat yaitu menyusui, sehingga dalam Islam saja memberikan keringan bagi perempuan menyusui, mengapa tidak bagi perusahaan yang memiliki tenaga kerja perempuan agar memberikan keringan bagi perempuan yang masih dalam masa memberi asi bagi anaknya.
JAMINAN REHABILITASI PSIKOLOGIS ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL; PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Mhd Ary Fadhillah Nasution; Mhd Rafly; Bagus Ramadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i1.1633

Abstract

Anak-anak merupakan pribadi yang belum matang baik secara fisik, psikologis, dan juga sosial. Karena itu kondisinya masih rentan dan berkembang, sehingga anak lebih berisiko terkena tindak eksploitasi seksual. Kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak sudah pasti berdampak pada psikologis serta perkembangan anak tersebut. Maka dari itu, diperlukan reformasi penegakan hukum kejahatan seksual anak sebagai konsep perlindungan anak dan jaminan rehabilitasi anak yang menderita sebagai korban seksual. Belakangan ini pendekatan ajaran Islam didesain menjadi suatu teknik terapi yang tujuannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan individu dalam hal psikologisnya. Terdapat begitu banyak dasar-dasar hukum mengenai perlindungan ataupun rehabilitasi anak. Salah satunya di dalam Pasal 64 UU RI No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah dijelaskan bahwa seorang anak yang terlibat menjadi korban tindak pidana baik itu karena tindak pidana seksual berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dari pemerintah secara fisik maupun psikis, spiritual dan sosial. Sehingga setiap anak mampu memikul tanggung jawabnya dalam menjamin eksistensi sebagai penerus bangsa dan negara di masa depan.