Pemberdayaan masyarakat miskin dengan mengembangkan program kampung madani merupakan Upaya pemerintah kota Surabaya untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di kota Surabaya, dengan menggandeng beberapa stakeholder seperti CSR, OPD, BAZNAS, LAZIZ dan akademisi. Program kampung madani merupakan pemberdayaan masyarakat dengan prinsip gotong royong dan keswadayaan masyarakat dengan mengedepankan ZISWAF. Penelitian ini membahas mengenai collaborative governance dalam kampung madani sebagai upaya pemberdayaan masayarakat miskin di kota Surabaya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kolaborasi program kampung madani sebagai upaya pemberdayan masyarakat miskin serta mengetahui peran dari masing-masing stakeholder. Model teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu collaborative governance Ansell and Gash. Metode yang digunkaan yaitu kualitatif deskriptif dengan pendekatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasi dari penelitian ini adalah kolaborasi pemerintah, CSR, OPD, BAZNAS, LAZIS berjalan cukup baik tetapi dalam hal aturan dasar masih belum diresmikan secara sah hal ini didasari oleh, kondisi awal yang terjalin antar pemangku kepentingan berjalan baik dengan mengagendakan evaluasi program setiap satu bulan sekali dengan dipimpin langsung oleh sekretaris daerah kota surabaya. Kepemimpinan fasilitatif, desain intisional, dan proses kolaborasi.
Copyrights © 2024