Lembaga pendidikan selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya salah satunya yaitu mendisiplinkan siswanya. Sebuah lembaga pendidikan harus memikirkan langkah yang harus dilakukan supaya siswanya lebih bisa lagi disiplin. Salah satu caranya yaitu membuat sebuah program untuk menegakkan kedisiplinan seperti penerapan sistem poin di lembaga pendidikan tersebut. Setelah diterapkan sebuah program maka sebuah lembaga pendidikan harus melakukan evaluasi suapaya bisa melihat bagaimana pengaruh program tersebut supaya bisa di inovasi kembali program tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki penggunaan sistem poin sebagai ukuran disiplin bagi siswa di SMAN 1 Canduang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teknik evaluasi CIPP. Cara mendapatkan datanya menggunakan teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk pengumpulan data. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem poin sebagai langkah disiplin bagi siswa tidak konsisten dengan aturan dan konsep yang sudah mapan. Rekaman hanya berfungsi sebagai formalitas, tanpa tindakan selanjutnya yang diambil oleh instruktur bimbingan mentor sekolah. Penerapan sistem poin hanya berlaku untuk semester Januari-Juni 2021. Setelah periode ini, sistem menjadi tidak aktif dan hanya konsekuensi langsung, seperti membaca Al-Qur’an dan membersihkan lahan sekolah, akan dikenakan pada siswa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024