Program kampus mengajar adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang memiliki tujuan untuk menyatukan sinergi dari pemerintah, akademisi dan praktisi guna dalam akselerasi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.  Pada implementasi-nya di lapangan tentu-nya akan ditemukan permasalahan ketidak sesuai antara kebijakan yang sudah ditetapkan dengan pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif dan Sampel yang digunakan Pada Penelitian Ini Menggunakan teknik sampling purposive. Adapun untuk menunjang analisis maka teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan yaitu Wight mean score (WMS). Dalam mengukur implementasi kebijakan Kampus mengajar batch 5 di Kabupaten Sukabumi menggunakan skala likert. Hasil yang diperoleh pada penelitian Implementasi Kebijakan Kampus Mengajar dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Sukabumi yaitu dimensi komunikasi dengan score tertinggi yaitu 3.88 “Baik”, dimensi sumber daya kebijakan memperoleh nilai 3.55 di kategori-kan “Baik”, dimensi disposisi memperoleh score 4.08 dikategorikan “Baik” dan dimensi Organisasi memperoleh nilai 3.83 yang dikategorikan “Baik”. dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan program kampus mengajar sudah berjalan dengan baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024