Karimah Tauhid
Vol. 3 No. 3 (2024): Karimah Tauhid

Tanggung Jawab Hukum Pengelola Rumah Dinas Bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor

Robiyanto (Unknown)
Mulyadi (Unknown)
Ma'arif, Rizal Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2024

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia, selain makan minum dan pakaian. Setiap orang membutuhkan rumah untuk ditempati sebagai suatu perlindungan terhadap diri dan keluarga. Oleh karena itu, untuk memperoleh rumah setiap orang akan berusaha sekeras mungkin untuk dapat memiliki rumah atau menyewa dan memanfaatkan rumah yang diamanahkan kepadanya. Penelitian ini bertujuan melakukan pengkajian mendalam tentang Tanggung Jawab Hukum Pengelola Rumah Dinas Bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang melakukan kajian terhadap gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Gejala atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat diteliti secara ilmiah untuk menemukan solusi bahkan melahirkan teori dari hasil temuan peneliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanggung jawab hukum pengelola rumah dinas bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor yaitu berupa pidana jika dilakukan dengan maksud menggelapkan, memiliki tanpa izin, menjual dan mengambil secara paksa. Dan secara perdata melakukan ganti rugi bila perbuatannya merugikan negara maupuan daerah. Pertanggung jawaban dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara khusus Perpol Nomor 13 Tahun 2018  dan PP Nomor 6 Tahun 2006 Pasal 1.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...