Pendidikan di Indonesia memiliki kebijakan yang berbasis budaya nasional, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, dan upaya mencerdaskan kehidupan rakyat, dengan tujuan membentuk sistem nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Di dalam Undang-undang dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa "Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan" tak terkecuali pada anak berkebutuhan khusus. Autisme merupakan salah satu macam gangguan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus, Autisme adalah gangguan perkembangan pada anak yang gejalanya timbul sebelum anak itu mencapai usia tiga tahun yang mempengaruhi fungsi otak sehingga anak tidak mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan dunia luar secara efektif. Maka, dibutuhkan sebuah metode belajar yang dapat menujang peningkatan interaksi sosial siswa Autis. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan hasil evaluasi implementasi Outing Class sebagai sarana pengembangan kemampuan interaksi sosial siswa Autis di SDN Batu Tulis 02 dengan sub focus penelitian terhadap perencanaan, proses dan hasil pelaksanaan serta perbandingan hasil evaluasi sekolah lain sesuai dengan standar pelaksanaan Outing Class untuk siswa Autis.”
Copyrights © 2024