Laporan hasil Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) atau juga bisa disebut magang ini berjudul " prosedur pelayanan kendaraan bermotor pada kantor bersama Samsat teratai Jember" laporan ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui apa-apa saja prosedur pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau memperpanjang STNK dan juga mengganti plat motor ataupun mobil di kantor Samsat kota Jember. Adapun prosedur dan cara untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Samsat membawa STNK asli dan untuk mengganti plat motor ataupun mobil bisa membawa BPKB asli. Dan bagi masyarakat yang ingin mengganti plat motor atau mobilnya harus menyertakan formulir hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan dan kendala yang terjadi pada saat pergantian STNK ataupun plat motor dan mobil. Adapun masyarakat yang kehilangan STNK harus melakukan BBN atau bea balik nama dan mutasi. Dalam penyusunan jurnal ini penulis menggunakan metode kualitatif.
Copyrights © 2024