Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 8 (2024): GJMI - AGUSTUS

Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik: Tantangan Keamanan Dan Solusi Di Praktik Kenotariatan

Rachmawati (Unknown)
M. Sudirman (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2024

Abstract

Transformasi digital dalam praktik kenotariatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pertanahan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji manfaat, tantangan, dan langkah-langkah untuk meningkatkan penerapan sertifikat tanah elektronik dalam praktik kenotariatan. Manfaat utama dari sertifikat tanah elektronik meliputi peningkatan efisiensi dalam penerbitan dan pengelolaan dokumen, pengurangan risiko pemalsuan dan duplikasi, serta peningkatan keamanan dokumen. Namun, tantangan signifikan seperti kerentanan terhadap serangan siber dan kebocoran data, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta kurangnya kesadaran dan keterampilan petugas dalam hal keamanan siber masih harus diatasi. Penelitian ini juga mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut, termasuk penguatan protokol keamanan siber, pendidikan dan pelatihan bagi petugas, serta investasi dalam infrastruktur teknologi. Dengan implementasi yang tepat, sertifikat tanah elektronik dapat menjadi pilar utama dalam transformasi digital di bidang kenotariatan dan administrasi pertanahan di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...