Pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tahun 2023 atau 1444H masih menuntut kewaspadaan kita terhadap berbagai penyakit pada ternak, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit kulit berbenjol (LSD), dan PPR. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan upaya dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat bahwa ternak yang dijadikan hewan kurban saat hari raya Idul Adha merupakan ternak yang sehat, selain itu daging yang dihasilkan juga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal. Kegiatan ini meliputi sosialisasi kepada panitia kurban mengenai penyakit-penyakit pada ternak yang sedang berkembang saat ini, pelatihan untuk mahasiswa sebagai calon petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban, serta pemeriksaan antemortem dan postmortem pada 21 ekor sapi dan 8 ekor domba. Hasil pemeriksaan antemortem menunjukan bahwa 100% ternak sapi dan domba dalam keadaan sehat dan diperbolehkan untuk dipotong sebagai hewan kurban, sedangkan hasil pemeriksaan postmortem menunjukan 24% dari ternak sapi mengalami fasciolosis ringan. Selain itu juga terdapat peningkatan penerapan higiene dan sanitasi panitia kurban pada seluruh aspek kegiatan mulai dari pemotongan hingga daging siap dibagikan kepada masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023