Fraktur menjadi penyebab kematian terbesar ketiga dibawah penyakit jantung koroner dan tuberkulosi. Sebagian besar fraktur memerlukan tindakan ORIF. Penatalaksaan fraktur dengan tindakan ORIF merupakan upaya untuk memanipulasi fragmen tulang sehingga kembali seperti semula secara optimum. Pengendalian biaya dengan melakukan perhitungan biaya satuan pelayanan pada periode tertentu dan secara bertahap evaluasi dilakukan Manajemen Rumah Sakit Untuk dilakukan intervensi yang pada akhirnya Rumah Sakit mendapatkan biaya pelayanan yang efisien. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji perbedaan tarif riil rumah sakit dengan tarif INA-CBG’s pasien bedah orthopedi tindakan ORIF di RSUD Pasar Rebo. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh pasien operasi bedah orthopedi dengan tindakan ORIF di RSUD Pasar Rebo periode Januari 2020 - Desember 2020, dengan sampel yang diambil secara acak sebanyak 41 pasien tindakan ORIF. Data diolah secara deskriptif dan dilakukan uji perbandingan antara tarif rumah sakit dan metode INA CBG’s. Berdasarkan perhitungan biaya tindakan ORIF dengan metode tarif rumah sakit diperoleh rata-rata Rp. 19.116.379,- dengan biaya minimum Rp. 7.644.487,- dan maksimum Rp. 40.029.676. Sementara itu pada hasil perhitungan dengan metode INA CBG’s diperoleh rata-rata sebesar Rp. 12.591.329,49 dengan minimum Rp. 7.754.500,- dan maksimum Rp. 24.617.499.-. Pada uji perbandingan hasil perhitungan biaya tindakan ORIF dengan metode perhitungan RS diperoleh hasil bahwa metode perhitungan tariff rumah sakit lebih besar dibandingkan dengan metode perhitungan INA CBG’s dengan rata-rata selisih sebesar Rp. 6,525,049. Pada uji beda dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan hasil perhitungan biaya tindakan ORIF menggunakan metode tarif RS dengan tarif BPJS/INA CBG’S.
Copyrights © 2024