Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah program pelatihan bagi anak sejak lahir (0 itahun) sampai dengan 6 tahun (UU RI No. 20 Pasal I Ayat 14 2003) yang memberikan rangsangan pendidikan bagi tubuh, mendorong pertumbuhan spesifik dan bersifat spiritual agar anak siap untuk melanjutkan pendidikannya. Undang-undang Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah lingkungan belajar bagi peserta didik untuk secara aktif mengembangkan kekuatan spiritual keagamaan, disiplin diri, kepribadian dan kecerdasan, kepribadian mulia, dan potensi kemampuan unik mereka sendiri. upaya untuk menciptakan suatu proses, kebutuhan, masyarakat dan masyarakat, negara dan bangsa. Oleh karena itu, kurikulum tidak selalu layak dan pengembangan kurikulum membutuhkan pendidik yang terpercaya. Membuat kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kokoh dapat mengakibatkan kegagalan pendidikan
Copyrights © 2022