Persepsi Masyarkat Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang mengenai Money Politics pada Pemilu menghasilkan pemahaman yang mengacu pada praktik penggunaan berupa uang atau barang material untuk mempengaruhi pemilih selama masa kampanye politik atau pemilu. Masyarakatnya yang awam dengan politik masih sangat rentan dan buta politik menjadi target dari kegiatan Money Politics, Praktik ini dianggap sebagai salah satu bentuk dari kejahatan korupsi dan dilarang oleh hukum di banyak negara, termasuk Indonesia.Dampak politik uang terhadap pemilu bisa sangat besar, karena dapat menyebabkan distorsi proses demokrasi, membahayakan integritas sistem pemilu, dan melemahkan keterwakilan kepentingan rakyat yang sebenarnya, Selain itu Money Politik dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, mengurangi partisipasi dalam pemilu, melemahkan demokrasi, dan mengarah pada pengelolaan pemerintahan yang korupsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023