Konsep dan implementasi pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus di konteks pendidikan inklusif di Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, setiap warga negara memiliki hak pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif diartikan sebagai terobosan baru yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus. Konsep pembelajaran inklusif memerlukan adaptasi kurikulum, identifikasi, asesmen, dan modifikasi perangkat pembelajaran. Strategi pembelajaran untuk anak inklusif harus disesuaikan dengan kebutuhan individual, mendorong kolaborasi antar siswa, dan menyediakan dukungan tambahan. Sekolah inklusif diharapkan menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, menciptakan peluang setara bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka. Meskipun masih terdapat kendala dalam implementasinya, pemahaman konsep dan strategi pembelajaran inklusif menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan semuanya.
Copyrights © 2023