Konflik dalam suatu ornamen merupakan hal yang wajar. Konflik yang tidak terselesaikan dapat memberikan dampak negatif terhadap organisasi, seperti berkurangnya produktivitas, tingginya tingkat stres bagi anggota dan pimpinan, serta dapat merusak hubungan kerja. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan apa saja yang sering terjadi dalam suatu organisasi serta apa peran penggunaan teknik fasilitasi dalam penyelesaian konflik dalam suatu organisasi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara sekaligus studi dokumen. Informan dalam penelitian ini adalah ketua umum OSIS di SMP Negeri 2 Selesai, pembina dan beberapa anggota OSIS di SMP Negeri 2 Selesai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan teknik fasilitas merupakan salah satu cara dalam penyelesaian konflik. Fasilitator bertindak sebagai pihak ketiga yang netral dan tidak memihak. Salah satu tanggung jawab fasilitator adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya komunikasi dan negosiasi. Seorang fasilitator juga harus membantu pihak-pihak yang terlibat konflik untuk mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak.
Copyrights © 2024