Kehidupan sosial masyarakat pada masa Khulafaur Rasyidin menunjukkan perbedaan dengan masa Rasulullah saw. yang dapat dianggap sebagai hasil perkembangan masyarakat pada waktu tersebut. Fenomena ini dianggap wajar karena kehidupan sosial cenderung mengalami evolusi seiring berjalannya waktu. Dengan demikian, hukum Islam juga mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yang melibatkan langkah-langkah seperti Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologi agama dan menerapkan teori peran. Proses penelitian dilakukan secara kronologis, logis, dan sistematis, menggabungkan fakta-fakta sejarah dengan interpretasi peneliti untuk menciptakan narasi sejarah ilmiah. Pada masa ekspansi kekuasaan Islam, sahabat-sahabat Nabi saw. tersebar ke berbagai penjuru negeri, memasuki kota-kota besar yang telah ditaklukkan di bawah pemerintahan Islam. Beberapa di antara mereka menempati posisi penting seperti gubernur, qadhi (hakim) Islam, atau jabatan-jabatan lainnya.
Copyrights © 2024