JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Sejarah Perkembangan Hukum Islam Periode Khulafaur Rasyidin

Ali Akbar (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Jihan Mawaddah Lubis (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dimas Sumitro (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Luthfi Hambali (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dinasari Tobing (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2024

Abstract

Kehidupan sosial masyarakat pada masa Khulafaur Rasyidin menunjukkan perbedaan dengan masa Rasulullah saw. yang dapat dianggap sebagai hasil perkembangan masyarakat pada waktu tersebut. Fenomena ini dianggap wajar karena kehidupan sosial cenderung mengalami evolusi seiring berjalannya waktu. Dengan demikian, hukum Islam juga mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yang melibatkan langkah-langkah seperti Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologi agama dan menerapkan teori peran. Proses penelitian dilakukan secara kronologis, logis, dan sistematis, menggabungkan fakta-fakta sejarah dengan interpretasi peneliti untuk menciptakan narasi sejarah ilmiah. Pada masa ekspansi kekuasaan Islam, sahabat-sahabat Nabi saw. tersebar ke berbagai penjuru negeri, memasuki kota-kota besar yang telah ditaklukkan di bawah pemerintahan Islam. Beberapa di antara mereka menempati posisi penting seperti gubernur, qadhi (hakim) Islam, atau jabatan-jabatan lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...