Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ADVOKASI HUKUM OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (LPAI) Lubis, Fauziah; Iskandar, Muhammad Rafa; Prishela, Cindy Salwa; Putri, Mey Nisa; Siregar, Desi Pitriani; Sumitro, Dimas
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 5 No. 1 (2025): Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance
Publisher : Gapenas Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53363/bureau.v5i1.505

Abstract

This paper discusses the forms of legal advocacy and efforts that can be made to strengthen legal advocacy carried out by LPAI. The author found that LPAI has actively carried out legal advocacy in the form of lobbying in the form of counseling and education to the community about children's rights and how to identify and report cases of violence or exploitation of children. Through these programs, they try to raise awareness of the need to protect children from all forms of threats they may face. This study analyzes the efforts of child protection institutions in Indonesia in protecting victims of sexual abuse. Using qualitative analysis methods on related data, the main conclusion of this study is that child protection institutions face a number of obstacles that limit their effectiveness in providing adequate protection for victims of sexual abuse. These obstacles include limited resources, lack of coordination between institutions, low public awareness, limited access to protection services, and inconsistent implementation of the law
Pengaruh Faktor Sosial Dalam Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Desa Pasir Permit Widyanti, Sabilah; Samin Lubis, Mara; Sari Siregar, Hassya Gita; Hafsah Pane, Aulia; Haris Sembiring, Oscar; Sumitro, Dimas
JPM MOCCI : Jurnal Pengabdian Masyarakat Ekonomi, Sosial Sains dan Sosial Humaniora, Koperasi, dan Kewirausahaan Vol. 2 No. 2 (2024): September
Publisher : PT. Alahyan Publisher Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61492/jpmmocci.v2i2.213

Abstract

Narcotics is an abbreviation for Narcotics, Psychotropics and other addictive substances. In 2023, drug users will show a prevalence rate of 1.73% or the equivalent of 3.3 million Indonesians aged 15-64 years. Some factors of drug abuse are the influence of parents, peers, knowledge, attitudes and beliefs. The aim of this research is to find out what social factors are related to drug abuse among teenagers in Pasir Permit Village. This type of research is qualitative based on socialization observations, discussions and questionnaires with 16 people filled in by teenagers from Pasir Permit village. The data shows that social factors influence family (13.3%), peer environment (40%), community environment (53.3%), mass media (6.7%) and living environment (13.3%) . The conclusion in this research is that community and peer relationships are very influential. So for teenagers, hanging out with peers who have positive behavior, and doing lots of positive activities will have a good impact on the future.
Sejarah Perkembangan Hukum Islam Periode Khulafaur Rasyidin Akbar, Ali; Lubis, Jihan Mawaddah; Sumitro, Dimas; Hambali, Luthfi; Tobing, Dinasari
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13068

Abstract

Kehidupan sosial masyarakat pada masa Khulafaur Rasyidin menunjukkan perbedaan dengan masa Rasulullah saw. yang dapat dianggap sebagai hasil perkembangan masyarakat pada waktu tersebut. Fenomena ini dianggap wajar karena kehidupan sosial cenderung mengalami evolusi seiring berjalannya waktu. Dengan demikian, hukum Islam juga mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yang melibatkan langkah-langkah seperti Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologi agama dan menerapkan teori peran. Proses penelitian dilakukan secara kronologis, logis, dan sistematis, menggabungkan fakta-fakta sejarah dengan interpretasi peneliti untuk menciptakan narasi sejarah ilmiah. Pada masa ekspansi kekuasaan Islam, sahabat-sahabat Nabi saw. tersebar ke berbagai penjuru negeri, memasuki kota-kota besar yang telah ditaklukkan di bawah pemerintahan Islam. Beberapa di antara mereka menempati posisi penting seperti gubernur, qadhi (hakim) Islam, atau jabatan-jabatan lainnya.
Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam Matondang, Fatiha Sabila Putri; Lubis, Jihan Mawaddah; Daulay, Era Majida; Sumitro, Dimas; Siregar, Lily Dahreni
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga di Maknai sebagai perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus, islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik atau memberikan sebagaimana yang telah dibenarkan oleh ajaran islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif kualitatif, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan metode dan konsep tinjauan kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum islam dan juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum Islam menangani masalah KDRT serta relevansinya dalam konteks masyarakat kontemporer. Kata kekerasan dalam istilah KDRT seringkali dipahami masyarakat umum terbatas kekerasan fisik. Padahal bentuk kekerasan dalam KDRT itu bermacam-macam sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Pasal 1 dan berdasarkan perspektif hukum pidana Islam, tindakan suami yang melakukan kekerasan fisik terhadap istri adalah suatu bentuk kejahatan dan perbuatan yang dilarang oleh syari'at karena akan mengakibatkan kemudharatan dan merugikan keselamatan istri. Masalah dan ketegangan biasa terjadi dalam keluarga. Adu mulut, perbedaan pendapat, cekcok, saling mengejek, bahkan makian adalah hal yang biasa. Siapapun, termasuk ibu, ayah, istri, suami, anak, dan pembantu rumah tangga, dapat mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan.