Perlindungan hukum terhadap hak cipta buku adalah aspek penting dalam menjaga integritas karya intelektual. Hak cipta adalah instrumen penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi. Namun, fenomena pencetakan ilegal buku secara massal telah menjadi tantangan serius dalam mengamankan hak-hak kreator. Pencetakan ilegal buku secara massal telah mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi industri penerbitan dan pencipta karya. Fenomena pencetakan ilegal buku secara massal membuka diskusi tentang kebutuhan untuk memperkuat sistem hukum yang mengatur hak cipta. Pencetakan ilegal buku secara massal telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri penerbitan dan kreativitas intelektual. Perlindungan hukum terhadap buku yang dicetak secara illegal di pasar massa menjadi semakin penting seiring dengan berkembangnya teknologi pencetakan. Perlindungan terhadap hak cipta buku yang dicetak secara ilegal dan dijual secara massal memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan industri penerbitan. Artikel ini mengeksplorasi kerangka hukum yang dapat diterapkan untuk menghadapi tantangan ini, serta implikasi ekonomi dan sosial dari praktik pencetakan ilegal yang merajalela.
Copyrights © 2024