JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Analisis Ujaran Kebencian dalam Komentar Wacana Politik Menjelang Pemilu 2024 di Twitter

Sapar, Salmiah (Unknown)
Adam, Andi (Unknown)
Rahmatiah, Rahmatiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2024

Abstract

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis peristiwa tutur dan bentuk pelanggaran UU ITE pada ujaran kebencian dalam komentar wacana politik menjelang pemilu 2024 di twitter. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini, peneliti adalah instrument kunci. Data dalam penelitian ini yaitu berupa kosakata, kalimat, dan gambar yang terindikasi ujaran kebencian dalam komentar wacana politik menjelang pemilu 2024. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdapat pada media sosial twitter, yakni berupa komentar yang terdapat pada tweet seputar wacana politik menjelang pemilu 2024 dan pengambilan data tersebut dimulai pada tanggal 14 februari 2024 bertepatan dengan pembentukan penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa hasil analisis peristiwa tutur SPEAKING Dell Hymes yang terdapat pada point instrumentalis yakni berupa ragam bahasa tulis dengan ragam bahasa yang berbeda sesuai dengan konteks ujaran dalam komentara yakni, ragam bahasa vulgar ditemukan pada data bentuk penghinaan dan, pecemaran nama baik, ragam bahasa basilek ditemukan pada data bentuk penistaan dan menyebarkan berita bohong, dan selanjutnya ragam bahasa akrolek pada data bentuk menghasut dalam komentar wacana politik menjelang pemilu 2024 di twitter. Selanjutnya, pada hasil penelitian ditemukan lima bentuk data ujaran kebencian beserta dengan penetapan pasal pelanggaran UU ITE yang dilakukan berdasarkan interpretasi peneliti terhadap UU tersebut, yaitu kecenderungan penghinaan yang diatur pada pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan, selanjutnya berupa temuan kecenderungan pencemaran nama baik yang diduga melanggar pasal 310 ayat 2 KUHP tentang pencemaran nama baik tertulis. Kemudian selanjutnya berupa kecenderungan penistaan yang diduga melanggar pasal 310 ayat 2 KUHP tentang penecemaran nama baik yang berupa penistaan tulisan atau gambaran. Temuan selanjutnya berupa kecenderungan menghasut yang diduga melanggar pasal 160 KUHP tentang menghasut, berikutnya berupa kecenderungan menyebarkan berita bohong yang diduga melanggar pasal 15 KUHP tentang menyiarkan berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan ataupun kabar yang tidak lengkap.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...