Tari tor-tor merupakan salah satu bagian dari upacara adat yang dilakukan dalam acara pernikahan adat Batak Mandailing di Kota Padangsidimpuan, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara dan memiliki keragaman suku serta etnik. Batak Mandailing memiliki berbagai contoh dari upacara adat adalah upacara pernikahan tradisional yang dikenal dengan sebutan "Horja Godang". Dalam horja godang, biasanya terdapat kegiatan margordang dan manortor. Namun, tidak semua horja godang melibatkan margordang dan manortor. Manortor atau tor-tor adalah tarian yang diiringi oleh musik yang dimainkan dengan alat musik gordang, suling, dan ogung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tari tor-tor dengan penggunaan ulos dalam horja godang adat Mandailing di Kota Padangsidimpuan. Teori yang digunakan adalah teori kearifan lokal dan metode yang dipakai adalah metode kualitatif.
Copyrights © 2024