Penelitian ini membahas mengenai tindak tutur dalam upacara marmasuk bagas (memasuki rumah baru) pada masyarakat Batak Toba. Marmasuk bagas yang merupakan salah satu upacara adat yang wajib dilakukan jika seseorang yang sudah mangadati atau menikah memiliki rumah baru. Upacara adat ini merupakan tradisi di Batak Toba yang hingga sekarang masih dilaksanakan secara formal dan terstruktur. Walaupun dalam pelaksanaannya upacara adat ini sudah banyak modifikasi atau bahkan tidak dilaksanakan lagi di perkotaan. Teori yang digunakan adalah tindak tutur pada pendekatan disiplin ilmu pragmatik. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data penelitian ini adalah tindak tutur yang terjadi selama proses adat marmasuk bagas berlangsung. Hasil dari penelitian ini didapati berupa 3 jenis tindak tutur yang terdapat pada acara. Pertama, lokusi pada tindak tutur yang terjadi selama proses adat berlangsung, yang merupakan bentuk tindak tutur yang mengandung informasi atau hanya sebatas jawaban singkat mitra tutur atas pertanyaan penutur tanpa mempengaruhi penutur. Kedua, ilokusi dalam upacara marmasuk bagas berupa kalimat yang mengandung maksud mengajak, mempengaruhi. Ketiga, perlokusi yang merupakan kalimat tidak langsung yang dinyatakan mitra tutur dengan tujuan memberi efek kepada penutur, baik itu efek yang menimbulkan rasa atau yang menimbulkan aksi.
Copyrights © 2024