Penelitian ini menjelaskan mengenai peran pendidik di era modern perspektif Islam dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam karya Abdullah Nashih Ulwandan Kitab Fiqh Tarbiyatul-Abna wa Thaifatu min Nashaihi Ath-Athibbai karya Musthafa Al-Adawi. Tema ini dipilih karena Karena kedua kitab memiliki perbedaan pemikiran peran pendidik perspektif Islam. Sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai peran pendidik di era modern perspektif Islam dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam dan Kitab Fiqh Tarbiyatul-Abna wa Thaifatu min Nashaihi Ath-Athibbai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan peran pendidik Di era modern dalam perspektif kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam karya Abdullah Nashih Ulwan Dan kitab Fiqh Tarbiyatul-Abna wa Thaifatu min Nashaihi Ath-Athibbai karya Musthafa Al-Adawi. Penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), Dimana sumber primer yang di gunakan Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam dan Kitab Fiqh Tarbiyatul-Abna wa Thaifatu min Nashaihi Ath-Athibbai dan sumber skunder merujuk kepada buku, kitab, dan jurnal. Teknik pengumpulan data yaitu dengan mengumpulkan data dari Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam dan Kitab Fiqh Tarbiyatul-Abna wa Thaifatu min Nashaihi Ath-Athibbai dan sumber lainnya yang berhubungan dengan judul penelitian. Teknik analisis data menggunakan content analysis dan pendekatan studi komparasi, dimana peneliti membandingkan persamaan dan perbedaan peran pendidik perspektif Islam dari kedua kitab. Persamaan nya yaitu, 1) Peran Pendidik Sebagai Figur Keimanan dan Kesalehan, 2) Peran Pendidik Sebagai Figur Keteladanan, 3) peran Pendidik Sebagai Figur Kesehatan Fisik dan 4) peran Pendidik Sebagai Pemberi Nasihat. Adapun perbedaannya yaitu, 1) Ulwan menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Penanggung Jawab Pendidikan Seks, sedangkan Al-Adawi tidak menjelaskan peran pendidik Sebagai Penanggung Jawab Pendidikan Seks. 2) Ulwan menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Penanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan, sedangkan Al-Adawi tidak menjelaskan peran pendidik Sebagai Penanggung Jawab Pendidikan Seks. 3) Al-Adawi menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Pemberi Punishment, sedangkan Ulwan tidak menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Pemberi Punishment. 4) Al-Adawi menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Penegak Keadilan, sedangkan Ulwan tidak menjelaskan Peran Pendidik Sebagai Penegak Keadilan.
Copyrights © 2024