JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 3 (2024)

Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Cyberbullying

Sagala, Hasiholan Marito (Unknown)
Sihotang, Lesson (Unknown)
Situmorang, Samuel (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2024

Abstract

Di tengah pesatnya perkembangan era digital internet kini menjadi elemen tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meski begitu, di balik kepraktisan dan aksesibilitas yang ditawarkan oleh teknologi ini, ada ancaman yang serius bagi kesejahteraan individu, salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying telah menjadi salah satu ancaman sosial yang signifikan di era digital ini, memengaruhi individu dari berbagai latar belakang dan usia. Dalam dunia yang semakin terkoneksi secara online, teknologi memberikan sarana baru bagi para pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan secara anonim, dengan potensi dampak yang merusak bagi korbannya. Korban cyberbullying mengalami tekanan psikologis yang berat,mempengaruhi kesejahteraan mental dan emosional mereka dengan serius. Cyberbullying menjadi isu yang serius dan memerlukan penanganan serius dari seluruh kalangan. Dengan demikian, dibutuhkan regulasi hukum pidana yang lebih komprehensif dan efektif untuk menangani kasus cyberbullying. Kebijakan hukum pidana dalam penanganan kasus cyberbullying menjadi sangat penting dalam menghadapi masalah bullying online yang semakin marak di kalangan remaja.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...