Penelitian ini bertujuan untuk dapat menganalisis serta memberikan kerangka pikir program pendidikan anti radikalisme di lembaga pendidikan formal di Provinsi Jawa Tengah. Metode penelitian yang diterapkan dalam riset ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menerapkan pendekatan studi kepustakaan. Untuk menganalisis data, penelitian ini menggunakan metode kesinambungan historis dan hermenutika. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa Wacana intoleransi dalam lembaga pendidikan dikarenakan sebuah lembaga pendidikan mengadopsi model pendidikan luar negeri yang menjadikan paham radikalisme sebagai basis keilmuannya. Selain itu juga disebabkan karena lembaga pendidikan hanya fokus melakukan pengajaran secara tekstual-skriptualistik. Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyusun program “Sekolah Damai” sebagai upaya internalisasi konsep toleransi dalam lingkungan sekolah. Program ini memiliki tiga basis utama yaitu: kebijakan sekolah yang pro toleransi, praktik perdamain di sekolahan, dan manajemen organisasi kesiswaan yang toleran.
Copyrights © 2024