Sebagian wilayah Kabupaten PPU telah ditetapkan menjadi ibukota Republik Indonesia yang baru. Konsekuensi dari terbentuknya ibukota ini akan mengalami peningkatan penduduk yang sangat cepat, sehingga kebutuhan pangan di wilayah ini menjadi prioritas, termasuk bahan pangan asal ternak. Bahan pangan asal ternak yang kritis ketersediaannya di wilayah ini adalah yang berasal dari ternak ruminansia, oleh sebab itu perencanaan pengembangan ternak ruminansia di Kabupaten PPU menjadi penting. Untuk menentukan wilayah pengembangan ternak ruminansia di Kabupaten PPU perlu ditinjau keberadaan hijauan pakan di masing-masing kecamatan, diantaranya adalah sumber hijauan pakan beserta produksinya, kapasitas tampung hijauan pakan di setiap kecamatan, KPPTR, IDD hijauan pakan, IKT, dan LQ jenis ternak ruminansia yang dapat dikembangkan di amsing-masing kecamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten PPU memiliki potensi untuk mengembangkan ternak ruminansia. Hal ini ditinjau dari kapasitas tampung hijauan pakan, IDD hijauan pakan, dan KPPTR. Namun demikian, wilayah yang menjadi prioritas pengembangan ternak ruminansia di Kabupaten PPU adalah Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku, karena IKT kedua kecamatan ini > 1. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024